Sabtu. 17 Juni 2017. Pembagian zakat fitrah merupakan agenda terakhir dari serangkaian kegiatan pondok romadhon yang diselengarakan oleh SMP Negeri 1 Madiun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, siswa yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah di sekolah. Hal ini dimaksdukan untuk mengajarkan anak bagaimana mengikhlaskan sebagaian hartanya untuk diberikan kepada yang membutuhkan, dengan kata lain, siswa diajarkan untuk berbagi. Selain siswa, guru dan staf juga dianjurkan untuk membayar zakat di sekolah.
Zakat yang terkumpul disalurkan terutama kepada siswa yang kurang mampu. Selain itu, warga lingkungan sekitar SMP Negeri 1 Madiun yang membutuhkan, juga mendapatkan haknya untuk menerima zakat fitrah. Dengan demikian, diharapkan keberadaan warga sekolah SMP Negeri 1 Madiun dapat bermanfaat untuk warga sekolah, juga warga lingkungan sekitar sekolah.